WahanaNews-Nias | Ketua Dewan Pakar PAN Drajad Wibowo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle atau kocok ulang kabinet usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Menkominfo menjadi tersangka, saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali reshuffle Menkominfo," kata Drajad dihubungi lewat pesan singkat, Rabu (17/5/23).
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024
Dilansir dari WahanaNews.co, Drajad menilai seorang tersangka belum tentu bersalah secara hukum. Baginya, tersangka berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
"Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah Menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," kata dia.
Meski begitu, Drajad berpandangan tidak mungkin Presiden Jokowi mempertahankan menteri yang berstatus tersangka secara politis. Ia khawatir nantinya akan menimbulkan kegaduhan bila tetap mempertahankan seorang menteri berstatus tersangka.
Baca Juga:
Bobby-Surya Percaya Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan
Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Johnny saat ini masih berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari pertama.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sempat merinci nilai kerugian keuangan negara imbas dugaan kasus korupsi proyek BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun). [eta/CKZ]