WahanaNews-Nias | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan tanggapan terkait dengan kondisi utang pemerintah yang saat ini telah menembus Rp 7.014,58 triliun.
Dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), bendahara negara mengungkapkan bahwa pemerintah terus melakukan upaya penguatan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus langkah pemulihan ekonomi.
Baca Juga:
Menkeu dan Wamenkeu Hadiri Peringatan Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Al Amin
“Kondisi utang Indonesia saya katakan konsolidasi fiskal terus dilakukan dalam rangka menjaga dari kesehatan APBN kita,” ujarnya pada Rabu (13/4/2022).
Menurut Menkeu, Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup baik dalam mengelola keuangan. Kondisi ini kemudian dia sandingkan dengan sejumlah negara lain di kawasan yang dinilainya menghadapi situasi jauh lebih berat dibandingkan RI.
“Rasio utang kita termasuk yang relatif rendah baik diukur dari negara-negara ASEAN, negara G20 atau bahkan seluruh dunia,” tuturnya.
Baca Juga:
Diskon Listrik 50 Persen Serap Rp13,6 Triliun, Inflasi Lebih Terkendali
Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa batasan utang yang diperbolehkan maksimal 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Adapun bukuan utang sebesar Rp 7.014,58 triliun merupakan laporan terakhir Kementerian Keuangan hingga Februari 2022.
Angka tersebut setara dengan 40,17 persen dari PDB.