NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan surat pemberitahuan pelaksanaan mutasi dan penataan aparatur di lingkungan bidang pendidikan sebagaimana dokumen yang beredar luas sejak awal November 2025.
Klarifikasi ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Nias Barat, Yeremia Doddy Putra Daely, melalui Surat Pernyataan Nomor: 800/4747/BKPSDM-1/2025 tertanggal 5 November 2025.
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba, Menyampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan
Surat palsu yang beredar. [WAHANANEWS/Ist]
Dalam surat bantahan itu, Doddy menegaskan bahwa surat berkop BKPSDM Kabupaten Nias Barat dengan nomor 800.247/BKPSDM/XI/2025 tanggal 3 November 2025, perihal “Pemberitahuan Pelaksanaan Mutasi dan Penataan Aparatur di Lingkungan Bidang Pendidikan Pemerintah Kabupaten Nias Barat”, bukanlah surat resmi yang diterbitkan pihaknya.
Baca Juga:
7 Anggota KPPS di Tapteng Buron, Polisi Resmi Terbitkan Surat DPO
Ia menyatakan bahwa BKPSDM Kabupaten Nias Barat tidak pernah menerbitkan surat dengan nomor, tanggal, maupun substansi sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.
"Kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat, tindakan, maupun kerugian yang timbul dari penggunaan surat palsu dimaksud,” tegas Doddy dikutip dalam surat pernyataan tersebut.
Isi Surat Palsu yang Beredar
Pada surat palsu yang beredar, berisi pemberitahuan seolah-olah BKPSDM sedang melaksanakan proses mutasi pegawai di bidang pendidikan. Dokumen tersebut mengatasnamakan Kepala BKPSDM Kabupaten Nias Barat dan bahkan mencantumkan nomor kontak pribadi yang diklaim sebagai nomor pejabat terkait.
Dalam surat itu juga meminta kepala sekolah untuk melakukan koordinasi langsung dengan “Kepala BKPSDM” guna mempercepat proses verifikasi dan klarifikasi administrasi mutasi.
Padahal, berdasarkan hasil penelusuran internal BKPSDM, tidak ada program atau agenda mutasi pegawai yang sedang berlangsung pada periode tersebut, dan tidak ada surat resmi yang dikeluarkan dengan nomor dan format sebagaimana disebutkan.
Himbauan ke ASN dan Pimpinan Satuan Kerja
Menyikapi hal ini, BKPSDM Kabupaten Nias Barat menghimbau seluruh pimpinan perangkat daerah, kepala sekolah, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk selalu melakukan konfirmasi langsung ke BKPSDM Kabupaten Nias Barat apabila menerima surat atau informasi yang mengatasnamakan instansi tersebut, dan tidak menindaklanjuti isi dari surat palsu dalam bentuk apa pun.
"Kami meminta seluruh ASN tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi atau dokumen yang belum diverifikasi",
"Segala komunikasi resmi terkait mutasi, promosi, maupun pembinaan kepegawaian hanya dilakukan melalui mekanisme resmi dan surat yang ditandatangani secara sah oleh pejabat berwenang,” ujarnya
Akan Tempuh Jalur Hukum
Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Kabupaten Nias Barat menyatakan telah melakukan penelusuran internal dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat beredarnya surat palsu tersebut.
Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti memalsukan atau menyebarluaskan dokumen dimaksud.
Masyarakat dan ASN Diingatkan Tetap Berhati-hati
Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengajak masyarakat dan seluruh ASN untuk lebih berhati-hati terhadap praktik penipuan atau pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
"Kami menegaskan kembali bahwa seluruh informasi resmi hanya akan diumumkan melalui saluran komunikasi resmi Pemerintah Kabupaten Nias Barat, baik melalui website, surat yang ditandatangani pejabat berwenang, maupun pengumuman yang disampaikan secara langsung kepada satuan kerja terkait,” tutup Doddy. [CKZ]