Langkah Konkret
Untuk memperkuat penciptaan lapangan kerja, Pemko Gunungsitoli telah melakukan beberapa langkah konkret, antara lain menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Ketenagakerjaan
Pada 19 Februari 2025 lalu dimana Wali Kota Gunungsitoli telah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BINALAVOTAS) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan nomor 100.3.7/1/MoU/2025.
Baca Juga:
Prabowo: Uang yang Diselamatkan dari Korupsi Kini Dikembalikan ke Rakyat
"Perjanjian ini memuat komitmen rencana terukur untuk meningkatkan kompetensi kerja melalui lelatihan verbasis kompetensi dengan target 350 orang peserta, dilengkapi pendampingan pasca-pelatihan untuk memfasilitasi penempatan kerja," terangnya.
Kemudian melakukan penguatan ekosistem pencari kerja. Saat ini, terdapat empat Bursa Kerja Khusus (BKK) yang aktif dan terdaftar resmi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Gunungsitoli.
"BKK berfungsi sebagai garda terdepan menghubungkan lulusan pendidikan vokasi dengan peluang kerja di pasar tenaga kerja lokal dan regional," sebutnya.
Baca Juga:
Prabowo Beberkan Capaian Investasi dan Ekonomi Nasional: 1,9 Juta Lapangan Kerja Tercipta
Selanjutnya melakukan perlindungan pekerja rentan pada 2025. Di sini, Pemko Gunungsitoli memfasilitasi pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 528 orang pedagang kecil, nelayan, dan petani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan cakupan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Ini merupakan upaya konkrit melindungi kelompok ekonomi paling rentan dari paparan risiko dunia pekerjaan," ujarnya.
Selain itu, juga telah melakukan Penyesuaian Upah Minimum Kota (UMK) Gunungsitoli Tahun 2026 naik sebesar 7,9% dibanding tahun sebelumnya.