NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat, Yosafati Waruwu, diduga memanipulasi data dalam menerbitkan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) terhadap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Yuniba Bago, sebagai salah satu persyaratan memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mutasi ke Pemkab Nias Selatan.
Belakangan terungkap bahwa salah satu aset milik Pemkab Nias Barat, jenis kendaraan roda dua merek Yamaha/All new aerox 155 bernomor polisi BB 2581 U di bawah penguasaan Yuniba Bago dinyatakan telah hilang belum dilakukan proses tuntutan ganti rugi.
Baca Juga:
Dugaan Tindak Pidana Pemeretelan Mobil Dinas DPRD Tapteng, 7 Saksi Dimintai Keterangan
Yuniba Bago sendiri telah melaporkan jika kendaraan tersebut raib. Laporan itu disampaikannya ke Polres Nias Selatan, pada pada 30 Oktober 2023 di Polres Nias Selatan sesuai dengan nomor: STTLP/B/213/X/2023/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Namun, kendaraan tersebut masih tercatat sebagai aset di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat dengan nomor register 120112251900000007000020231 320201040010000016.
Meskipun belum dilakukan proses tuntutan ganti rugi pada pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kehilangan aset tersebut dengan dibentuknya Tim Tuntutan Perbendaharaan/ Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR), Yosafati Waruwu, selaku Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat nekat menerbitkan SKBT tersebut pada 30 Desember 2024, dengan nomor: 700/142/BT-ITDA/2024.
Baca Juga:
Sengketa Tanah di Kisaran Naga: Wabup Asahan Geram Minta Ahli Waris H Siregar Buat Laporan ke APH
Bukan itu saja, SKBT tersebut diduga tidak mempedomani Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bahkan, kendaraan tersebut juga terungkap menjadi salah satu temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Regional Sumatera Utara atas laporan keuangan Kabupaten Nias Barat Tahun 2023, nomor: 67.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024, tanggal 27 Mei 2024.
Dalam LHP BPK RI Regional Sumut disebutkan jika sepeda motor tersebut telah hilang.