NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Setelah beberapa waktu yang lalu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cerah Medika Kabupaten Nias Barat diserang isu liar diduga jadi "sarang korupsi". Kini kembali dituding telah mendongkrak progres sebelum perpanjangan kontrak Desember 2025, sehingga membuka peluang untuk perpanjangan waktu.
Bukan hanya itu, Alat Kesehatan (Alkes) yang ada di RS Pratama Lologolu disebut-sebut telah dipindahkan ke RSUD Cerah Medika.
Baca Juga:
Menko PM Cak Imin Pastikan Peserta PBI BPJS Kesehatan Pengidap Penyakit Katastropik Dilayani Optimal
Beredarnya isu liar tersebut ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Nias Barat, Bdn. Yanasri Meni Gulo, S. Tr. Keb., MKM, Minggu (12/7/2026).
Yanasri Meni Gulo mengatakan bahwa tuduhan mengenai adanya praktik "dongkrak progres" pekerjaan tidak didukung oleh fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Penilaian terhadap progres fisik pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kondisi riil di lapangan melalui pemeriksaan bersama oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan MK, dan pihak-pihak yang berwenang, serta didasarkan pada dokumen administrasi pelaksanaan kontrak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," terang dia.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Korupsi PPK RSUP Nias Ditahap II, Bakal Segera Disidang
Setiap perubahan progres pekerjaan maupun pemberian perpanjangan waktu pelaksanaan kontrak, lanjut Yanasri Meni Gulo, hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil justifikasi dan evaluasi teknis serta administratif yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang atau jasa pemerintah dan pelaksanaan kontrak.
"Sehingga tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang atau tanpa dasar yang sah," tandasnya.
Terkait adanya informasi yang menyatakan telah terjadi pemindahan alat kesehatan atau aset milik RS Pratama Lologolu ke RSUD Cerah Medika, Yanasri Meni Gulo dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
Dia mengatakan yang sebenarnya terjadi adalah tempat tidur pasien (bed pasien) hasil pengadaan Tahun Anggaran 2025 untuk kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD Cerah Medika sempat ditempatkan sementara di Gedung RS Pratama Lologolu karena keterbatasan fasilitas gudang penyimpanan yang representatif di Kabupaten Nias Barat.
Penempatan tersebut kata dia semata-mata merupakan tindakan administratif dalam rangka pengamanan barang.
Setelah kondisi penyimpanan memungkinkan, bed pasien dimaksud dipindahkan ke RSUD Cerah Medika sesuai dengan tujuan penggunaan dan peruntukannya.
"Oleh karena itu, pemindahan tersebut bukan merupakan pemindahan aset milik RSUD Lologolu, melainkan pemindahan barang dari lokasi penyimpanan sementara menuju lokasi penggunaan sesuai dengan administrasi pengelolaan barang milik daerah," terangnya.
Dia memastikan bahwa Pemkab Nias Barat berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah berdasarkan asas kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, dan kepentingan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sambung dia menegaskan bahwa Pemkab Nias Barat menghormati fungsi pengawasan masyarakat sebagai bagian dari prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
"Namun demikian, setiap penyampaian informasi kepada publik hendaknya didasarkan pada data, fakta, dan bukti yang objektif, sehingga tidak menimbulkan informasi yang menyesatkan, merugikan pihak tertentu, atau membentuk opini yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya," ujarnya.
"Pemkab Nias Barat tetap terbuka terhadap pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya, sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
Sebelumnya, pada Jumat (11/7/2025) lalu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin, secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, yang kini diberi nama RSUD Cerah Medika.
Menkes Sorot Kondisi RS Pratama Lologolu
Saat groundbreaking, Budi sempat menyoroti kondisi RS Pratama Lologolu. Ia merasa kaget mendengar informasi rumah sakit tersebut tidak beroperasi.
Saat itu, Budi sempat meminta agar alkes yang ada di RS Pratama Lologolu segera dipindahkan ke RSUD Pratama Nias Barat yang terletak di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi.
“Saya baru dengar rumah sakit Lologolu di sini,” kata Budi saat menyampaikan sambutannya usai melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking).
Ia mengingatkan membangun rumah sakit bukan sekedar hanya untuk mencari proyek.
“Waduhh, bangun rumah sakit itu memang senang karena ada proyeknya, tapi susah itu. Jangan senang-senang bangun rumah sakit. Rumah sakit saja yang ada karena cari dokternya susah, kayak gini baru saya dengar, tidak beroperasi gara-gara dokter spesialisnya karena sama BPJS-nya,” ujarnya.
Ia pun menginstruksikan agar Dirjen segera memindahkan alat-alat kesehatan yang ada di RS Lologolu.
“Pak Dirjen apa alat-alat di sana dimasukin di sini dulu, kita konsentrasi dulu deh beresin di sini,” ujarnya.
Sebagai informasi, pembangunan RSUD Cerah Medika merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang bertujuan mempercepat pemerataan akses layanan kesehatan berkualitas, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Ditargetkan, rumah sakit ini nantinya harus mampu menangani lima penyakit penyebab kematian tertinggi, yakni stroke, jantung, kanker, gagal ginjal, serta kematian ibu dan anak.
Pembangunan rumah sakit ini akan dibarengi dengan penyediaan peralatan kesehatan pendukung seperti cathlab, CT scan, mesin hemodialisis, mamografi, laboratorium patologi anatomi, dan fasilitas kemoterapi. Tujuannya agar masyarakat Nias Barat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan medis yang memadai. [CKZ]