NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan - Pemkab Gunungsitoli meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Jum'at (29/5/2026).
Opini WTP ini diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
KPK Buka Data Keuangan, Audit BPK Resmi Dimulai
Merespons capaian ini, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serta seluruh jajaran internal Pemko Gunungsitoli dan DPRD yang telah bersinergi dengan baik.
Ia menegaskan capaian ini merupakan implementasi dari amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 demi mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan komitmen untuk terus melakukan perbaikan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan," kata Sowa'a Laoli.
Baca Juga:
Pemkot Bekasi Raih Opini WTP, Ini Harapan Anggota Komisi IV DPRD, Mubakhi
Ia mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-8 kalinya merupakan capaian bersama.
"Harapan kita dengan capaian ini dapat semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Ia juga memastikan Pemko Gunungsitoli berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.