"Itu karena perwakilan kita juga sedikit," ujarnya.
Melihat keadaan itu, lanjut Yafeti Nazara, ia pun meniatkan maju sebagai Caleg DPRD Provinsi.
Baca Juga:
KPU Tetapkan 580 Anggota DPR Terpilih: 8 Caleg Diganti, Ada yang Terjerat Kasus Pidana
"Saya mau maju mengabdikan diri untuk berjuang membangun dan mensejahterakan masyarakat kita khususnya Kepulauan Nias," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan kerendahan hati dia memohon doa dan dukungan masyarakat Kepulauan Nias, secara khusus Nias Utara.
Ia berharap kepada seluruh relawan agar mengajak sanak saudara, tetangga, masyarakat untuk mencoblosnya pada tanggal 14 Pebruari 2024."
Baca Juga:
KPU Sahkan 580 Caleg Terpilih, 8 Caleg Diganti
"Jangan lupa datang ke TPS, coblos saya," ajaknya.
Sekedar informasi, Yafeti Nazara merupakan Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara, nomor urut 2 dari Partai Golongan Karya, Dapil 8 yang terdiri dari Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kota Gunungsitoli.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara, Fatizaro Hulu, Ketua Tim Pemenangan, Desman Nazara, Koordinator Relawan Dapil-3 Erwin Hulu, Wakil Ketua-1 DPD-II Partai Golkar Kabupaten Nias Utara, Rozama Lase, PK Golkar Kecamatan Alasa, Tokoh Masyarakat Kecamatan Alasa, Emanuel Hulu, Para Caleg Partai Golkar, Para Relawan dan simpatisan. [CKZ]