"Setelah Perindo, PPP, dan Partai Hanura yang sudah menyatakan bergabung dengan koalisi mengusung Ganjar, itu bisa memengaruhi psikologis partai lain ikut bergabung mendukung Ganjar Pranowo," katanya.
Selain dua variabel itu, diungkapkannya ada variabel ketiga penentu kemenangan, yaitu figur bakal cawapres.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Bakal cawapres yang tepat akan berpotensi meraup dukungan suara lebih besar. Penentuan figur bakal cawapres harus mempertimbangkan keterwakilan daerah atau kesukuan.
"Meski ini tidak diatur dalam regulasi, tetapi realitas politik acap kali akan mempertimbangkan pasangan yang mewakili dari aspek kedaerahan," imbuhnya.
Variabel terakhir, lanjutnya, adalah soliditas dan efektivitas tim pemenangan.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
"Tim pemenangan harus mampu membuat strategi efektif yang dapat meningkatkan dukungan suara," kata Karyono dikutip dari Antara.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.