Nias.WahanaNews.co, Jakarta - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem Sumut melayangkan somasi pada Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada hari Senin (9/10/2023).
Partai Nasdem mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap hasil survei yang dilakukan oleh LSI Denny JA pada hari Senin (2/10/2023). Hasil survei tersebut mencatatkan bahwa elektabilitas calon presiden (capres) yang diusung oleh Nasdem, yaitu Anies Baswedan, di Sumut hanya mencapai 5 persen.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Sementara itu, capres dari PDI-P, Ganjar Pranowo, mendapatkan 65 persen dukungan, sedangkan capres dari Gerindra, Prabowo Subianto, mendapatkan 30 persen.
Ketua DPW Nasdem Sumut, Iskandar ST, mengatakan bahwa jika LSI Denny JA tidak memberikan tanggapan atas somasi dalam waktu tujuh hari ke depan, Partai Nasdem akan mengambil tindakan hukum.
"Pertama, melakukan gugatan secara perdata, bahkan juga melakukan langkah hukum secara pidana. Kami sudah menentukan langkah-langkah itu," ujar Iskandar saat konferensi pers di Auditorium DPW Nasdem Sumut di Jalan Prof HM Yamin.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Saat menyampaikan keterangan, Iskandar didampingi seratusan pengacara yang mengawal persoalan ini.
Dilansir WahanaNews.co dari Kompas, Iskandar menilai ada kejanggalan hasil survei LSI Denny JA. Ini karena pada Mei 2023, hasil survei elektabilitas LSI Denny JA untuk Anies mencapai 32,6 persen.
Namun, berselang empat bulan, tiba-tiba elektabilitas Anies berkurang drastis hanya tinggal 5 persen saja.