NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Sebanyak 59 personel Polres Nias dan 2 Personel Brimob Kompi 4 Batalyon C Nias menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode TMT 01 Januari 2026.
Mereka resmi naik pangkat ditandai dengan upacara kenaikan pangkat. 3 personel Polres Nias di antaranya mendapatkan penghargaan prestasi.
Kapolres Nias, AKBP Agung, bertindak sebagai Inspektur Upacara, sedangkan Perwira Upacara adalah Kabag SDM, AKP Ariyunus Zai dan Komandan Upacara diemban oleh Pamapta II, IPDA Poniman Lase, S.I.P.
Baca Juga:
Ps. Kabag Log Polres Sibolga Naik Pangkat, Kapolres: Apresiasi Atas Dedikasi dan Pengabdian
Agung dalam amanatnya menghaturkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat-Nya kepada seluruh peserta yang mengikuti upacara dengan khidmat.
Ia menekankan bahwa upacara ini memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian, meningkatkan kecintaan pada bangsa dan negara, serta merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas yang diamanahkan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nias.
Ia juga mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan hak seluruh anggota. Namun di balik hak terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi.
Baca Juga:
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 13 Pati, Dua Jadi Komjen
"Hak naik pangkat tidak turun secara otomatis namun kenaikan pangkat dapat dikatakan sebagai suatu reward atau prestasi kerja yang selama ini telah kita raih," kata Agung.
Menurut Agung, kualitas hidup tidak dinilai hanya dari segi materi. Kualitas hidup dinilai dari bagaimana berperilaku, bertutur kata, dan berwawasan.
"Tapi kualitas kinerja dilihat dari bagaimana kita melakukan tugas secara profesional dan proporsional,” ujarnya.