Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli -
Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli berkomitmen terus berintegritas menuju zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Komitmen ini ditandai dengan apel penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Gunungsitoli, jalan Soekarno nomor 1, Gunungsitoli, Senin (3/2/2025) pagi.
Baca Juga:
Harkodia 2024, Kejari Gunungsitoli dan UNIAS Gelar FGD
Apel ini dipimpinan langsung Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, dengan diikuti Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin), para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subseksi (Kasubsi), Kepala Urusan (Kaur), Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Dalam arahannya, Parada Situmorang, mengatakan bahwa sampai hari ini Kejari Gunungsitoli tidak pernah berhenti untuk berinovasi dan melakukan terobosan-terobosan baru dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan bantuan hukum dan pelayanan hukum.
"Terobosan yang dilakukan tidak hanya dalam bentuk pelayanan, sarana dan prasarana pendukungnya juga tak luput dari perhatian," jelas Parada.
Baca Juga:
Update Kasus Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Jadi Tersangka: Berkas Dilimpahkan ke Jaksa
Ia menegaskan penandatanganan pakta integritas ini sebagai bentuk nyata dari komitmen seluruh jajaran untuk terus berintegritas dan mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
Selain fokus dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Parada Situmorang, berharap adanya sinergi antara Pimpinan dan seluruh Pegawai yang ada.
Menurutnya, tidak banyak Satuan Kerja pada Kejaksaan yang berhasil memperoleh predikat WBK dan WBBM.