“Dengan adanya berbagai latar belakang, baik dari segi aspirasi, politik, geografis, marga atau kekerabatan dan kepentingan lainnya, kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan terjadinya konflik, bentrok massa, yang apabila tidak diantisipasi dengan baik, dapat berkembang menjadi kerusuhan sosial yang pada akhirnya memungkinkan akan terjadi chaos dan gagalnya pemilihan kepala desa tahun 2022 di Kabupaten Nias ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menghimbau dan mengajak untuk bersama-sama mencermati potensi kerawanan pada setiap tahapan Pilkades.
Baca Juga:
Carita Kakek yang Dituduh Curi Ayam Sakral Ibu Kades di Bojonegoro, Dibebaskan Hakim
“Ini terutama pada tahap inti yang diawali kegiatan kampanye mulai19 sampai dengan 21 November 2022, masa tenang dan puncak kegiatan pemungutan suara hari Jum’at 25 November 2022, hingga pelantikan Kepala Desa terpilih tanggal 29 desember 2022,” ujarnya.
Lanjut luthfi mengatakan bahwa selama proses tahapan Pilkades, diprediksi akan muncul dan berkembang berbagai issue-issue negatif yang bersifat Provokatif, money politik dan sebagainya, termasuk gangguan keamanan terhadap Logistik Pilkades.
“Maka perlu saya sampaikan beberapa penekanan, pahami, kuasai dan kerjakan dengan sungguh-sungguh sesuai prosedur apa yang menjadi tugasnya dalam pengamanan Pilkades",
Baca Juga:
Dinilai P2KD Curang ,Pj Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Hasil Pilkades Situbuh Tubuh
“Galang dan bina seluruh potensi masyarakat, agar mau memberikan informasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas dan turut aktif berpartisipasi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif”,
“Siapkan fisik dan mental yang prima serta jaga kekompakan antara sesama unsur pengamanan termasuk dengan penyelenggara pilkades, bertindak jujur, adil dan netral dalam bertugas dan Selain bekerja keras dalam melaksanakan tugas, jangan lupa berdoa untuk keamanan dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2022,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nias Arota Lase, Sekda Kab. Nias Samson Zai, Mewakili Dandim 0213/Nias oleh Danramil 01/Gido, KAPTEN INF F. Zebua, Inspektur Daerah Kab. Nias, Andhika P. Laoli, para Kepala OPD Kab. Nias, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polres Nias, para Perwira Polres Nias, para ASN Pemkab Nias, Personel Polres Nias, Personel Kodim 0213 /Nias, Personel Satpol PP Kab. Nias dan Linmas Kabupaten Nias. [CKZ]