NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, melakukan mutasi besar, khususnya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara hingga jajaran di bawahnya di Kejaksaan Negeri (Kejari).
Mutasi ini sebagai bagian dari langkah penyegaran dan penataan organisasi untuk meningkatkan kinerja lembaga dan pembinaan karier.
Baca Juga:
Salahgunakan Dana Desa: Kejari Maluku Barat Daya Didesak AMPDJ Periksa Kades Jerusu
Tak luput jabatan Kajari Gunungsitoli yang dijabat Parada Situmorang juga turut dirotasi. Parada Situmorang digantikan Firman Halawa yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bengkulu Tengah (Benteng)
Parada Situmorang sendiri dimutasi dengan jabatan sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejati Bangka Belitung (Babel).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1452/10 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Jaksa Bongkar Kasus Korupsi Miliaran Rupiah di Dinkes Nias Barat, PPK dan Rekanan Ditahan
"Ia benar, Pak Parada Situmorang digantikan oleh Pak Firman Halawa," kata Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Halawa, kepada NIAS.WAHANANEWS.CO, Selasa (14/10/2025) malam.
Yaatulo Hulu mengatakan mutasi tersebut sebagai bagian dari langkah penyegaran dan penataan organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja lembaga penegak hukum.
“Rotasi dan mutasi jabatan ini dalam rangka penyegaran organisasi dan juga bagian dari promosi,” pungkas Yaatulo Hulu. [CKZ]