WahanaNews-Nias | Pasca Operasi Ketupat Toba 2022, Polres Nias menggencarkan kegiatan rutin yang ditingkatkan di seputaran Kota Gunungsitoli, Selasa (10/05/2022) malam.
Pelaksanaan Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nias Nomor : Sprin/571/V/OPS.2/2022 tanggal 09 Mei 2022, dengan sasaran di tempat-tempat umum yang mengundang keramaian dan kerumunan masyarakat di seputaran Kota Gunungsitoli.
Baca Juga:
Ada Gangguan Keamanan? Hubungi Call Center Polres Sibolga
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Nias selaku Perwira Pengendali (Padal), Ipda O. Sialagan, mengatakan, bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilakukan dan ditingkatkan kembali pelaksanaannya pasca Operasi Ketupat Toba 2022 yang berakhir pada tanggal 09 Mei 2022 yang lalu.
Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini kita lakukan dan tingkatkan kembali pelaksanaannya pasca Operasi Ketupat Toba 2022 yang berakhir pada tanggal 09 Mei 2022 yang lalu.
"Sambil melakukan Patroli kita melaksanakan penertiban di tempat-tempat keramaian dan pelabuhan laut keluar masuknya penumpang kapal di Kota Gunungsitoli, dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 demi keselamatan kita bersama, karena sekarang ini kita masih dihadapkan dengan Covid-19," ungkap Ipda O. Sialagan.
Baca Juga:
TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG
Selain itu, lanjut dia, pihaknya menympaikan himbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, kurangi mobilitas, serta gunakan cairan Handsanitizer.
“ Kepada warga masayarakat yang kedapatan tidak menggunakan Masker, oleh Personil Kita akan memberikan masker Gratis untuk dipakai warga tersebut," harapnya. [CKZ]