WahanaNews-Nias | Kapolres Nias, AKBP Luthfi, meminta agar masing-masing satuan unit kerja baik di Polres Nias maupun di Polsek jajaran dalam penyerapan DIPA membuat perencanaan penggunaan anggaran dalam Rencana Penyerapan Dana (RPD) setiap bulannya untuk Tahun 2023.
Hal ini disampaikannya saat memimpin pelaksanaan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (DIPA RKA-KL) TA 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas, di Aula Sanika Satyawada Polres Nias, Jalan Bhayangkara, Nomor 01, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Selasa (3/1) pagi.
Baca Juga:
Siapkan Pakta Integritas, Kesit B. Handoyo Rilis Susunan Pengurus PWI Jaya 2024-2029
“Dengan dibuatnya Rencana Penyerapan Dana (RPD), telah ada perencanaan penarikan dan penggunaan anggaran setiap bulannya sehingga penarikannya tidak dirapel," ujar AKBP Luthfi dengan didampingi oleh Waka Polres Nias Kompol S.K. Harefa.
Ditegaskannya, dalam penarikan anggaran setiap bulannya harus sesuai dengan ketentuan yang ada dan jika ada kendala serta hambatan agar segera dilaporkan.
Terpantau, selesai arahan dan bimbingan dari Kapolres Nias dilaksanakan kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-KL TA 2023.
Baca Juga:
Polda Sulut Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Integritas Polri 2024
Kemudian dilanjutkan penandatangan pakta integritas dengan perwakilan dari Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi yakni Kabag Log Polres Nias Kompol K.S. Turnip, Kasat Lantas Polres Nias AKP M.P. Pardede, Kapolsek Bawolato AKP B. Lase dan Ps. Kasikum Polres Nias Iptu AR. Zai.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kabagops Polres Nias, Kompol Arius Zega, Kabagren, AKP I.B. Jaya Harefa, Kabag SDM, Kompol Erlonggena, Para Kasat Polres Nias, Kapolsek sejajaran, Para Paurmin Bag, Kaurmintu Sat, Bamin Si Polres Nias dan Para Kasium Polsek jajaran Polres Nias. [CKZ]