“Sejak adanya AMP PT. KSS di Hilimbosi Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara kita tetap memasok kebutuhan pembangunan jalan di Kabupaten Nias Utara dan terlebih masyarakat sudah merasakan langsung manfaatnya dengan terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat setempat,” terangnya.
Lebih lanjut, Bedali mengatakan pihaknya menghormati rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Nias Utara beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Awasi Pemeriksaan Kesehatan Paslon, Bawaslu Nias Utara: Hasilnya Nanti 3 September 2024
"Kan, salah satu rekomendasi dari RDP DPRD meminta kepada perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatan Operasional AMP, kita tetap menghormati rekomendasi itu, namun kita tetap berpedoman pada aturan,” imbuhnya. [CKZ]