Meskipun FD telah beristri, namun saat digerebek, FD sedang bersama dengan seorang wanita lain berinisial KR (38).
Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat kepada call center 110 Polres Nias.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Perkenalkan Aplikasi Sideka untuk Bakal Calon Pilkada 2024
Berdasarkan informasi itu, petugas meneruskan kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), dan langsung berkoordinasi dengan piket fungsi serta Perwira Pengawas (Pawas) untuk bergerak menuju lokasi.
"Di TKP, petugas menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri dalam salah satu kamar kos tertutup pintunya," kata Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani melalui Plt. Kasi Humas, Aipda Motivasi Gea, Selasa (22/4/2025) malam.
Setelah itu, lanjut Motivasi Gea, keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Jokowi Bersihkan KPU: Daftar Komisioner yang Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Istri FD Ikut saat Penggerebekan
Saat penggerebekan, Motivasi Gea mengatakan jika istri FD turut hadir.
"NG yang merupakan istri sah dari FD mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara suaminya dan KR," sebut Motivasi Gea.