Istri FD pun secara resmi telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana perzinahan tersebut ke Polres Nias.
“Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan, dan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Perkenalkan Aplikasi Sideka untuk Bakal Calon Pilkada 2024
Motivasi Gea menambahkan bahwa setiap laporan dari masyarakat yang disampaikan langsung melalui call center 110 akan ditindaklanjuti oleh petugas.
"Ini sebagai komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat, sebagai wujud nyata dari kehadiran Polri yang humanis dan terpercaya," tambahnya. [CKZ]