Nias.WahanaNews.co, Nias Barat - Setelah foto dan video mesranya dengan Bupati nonaktif Nias Barat, Khenoki Waruwu, beredar luas di media sosial, akhirnya Kadis Pariwisata, April Imelda Juita Hia, dinonjobkan dari jabatannya. Kini dia hanya menjadi staf atau pelaksana pada kantor Kecamatan Moro’o.
Slide foto mesra Bupati nonaktif Nias Barat, Khenoki Waruwu, dengan Kadis Pariwisata, April Imelda Hia. [WahanaNews/FB @Nytedaely Pak Ovil Daeli]
Baca Juga:
Mau Lengser, Khenoki Waruwu Usulkan Hukuman Disiplin Imelda Hia Dibatalkan Dikritik Wabub Nias Barat
Foto dan video mesra yang beredar di media sosial dinyatakan tidak menunjukan adanya manipulasi atau menunjukan keaslian setelah dilakukan penelitian oleh ahli Ahli ITE Universitas Sumatera Utara (USU).
Selain itu, Imelda Hia juga terbukti tidak melaksanakan kebijakan yang ditetapkan, tidak melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggungjawab sesuai yang diperintah atasan.
"Yang bersangkutan telah diberikan sanksi hukuman displin berat berupa penjatuhan hukuman disiplin pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan," kata Plt. Bupati Nias Barat, Era Era Hia, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga:
Khenoki Waruwu Usulkan Pembatalan Hukuman Disiplin Imelda Hia, Wabup Nias Barat: Itu Orang Terdekatnya!
Lebih lanjut Era Era Hia mengatakan penjatuhan hukuman itu diambil setelah dalam pemeriksaan Imelda Hia terbukti melakukan perbuatan pelanggaran disiplin terhadap Pasal 3 huruf c, huruf e, huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Dia menolak menyesuaikan anggaran Dinas Pariwisata sesuai dengan keputusan Paripurna DPRD tentang P-APBD, akibatnya menghambat proses P-APBD dan mengakibatkan penggajian ASN tertunda," bebernya.
Menurut dia, Imelda Hia tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tidakan.