Nias.WahanaNews.co, Nias Barat -
Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia mengkritik langkah Khenoki Waruwu selaku Bupati di penghujung jabatannya yang mengusulkan pembatalan hukuman disiplin Kadis Pariwisata, April Imelda Juita Hia, ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pasalnya, menurut Era Era Hia jika penjatuhan hukuman disiplin kepada Imelda Hia berkaitan erat atas beredarnya foto dan video mesra dengan Khenoki Waruwu.
Baca Juga:
Khenoki Waruwu Usulkan Pembatalan Hukuman Disiplin Imelda Hia, Wabup Nias Barat: Itu Orang Terdekatnya!
Era Era Hia membeberkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Imelda Hia telah dilakukan saat ia menjabat sebagai Plt. Bupati Nias Barat untuk menindaklanjuti surat BKN Regional VI agar melakukan klarifikasi pemberitaan media sosial terkait dugaan asmara antara Khenoki Waruwu dan Imelda Hia.
"Itu berdasarkan surat BKN, kita langsung membentuk Tim Pemeriksa, dan kepada tim, Imelda mengakui foto dan video tersebut diambil di Bali saat melakukan kunjungan kerja," kata Era Era Hia, Jum'at (24/1/2024) malam.
Bukan hanya itu, Era Era Hia mengatakan jika Imelda Hia juga tidak mematuhi perintah untuk menyesuaikan anggaran Dinas Pariwisata sesuai hasil paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat yang memangkas anggaran Rp 600 juta.
Baca Juga:
Eliyunus Waruwu Pemimpin Berkarakter Transformasional untuk Nias Barat Cerah
"Atas kedua kesalahan tersebut, kemudian Tim Pemeriksa memberikan rekomendasi kepada Plt. Bupati untuk menjatuhkan hukuman displin berat berupa pencopotan dari jabatan," ketusnya.
Kata Era Era Hia, dalam menjatuhkan hukuman disiplin kepada April Imelda Juita Hia telah sesuai mekanisme yang ada.
Hal ini merupakan kewenangan dan konsekuensi dirinya sebagai Wakil Bupati Nias Barat diangkat menjadi Plt, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 66 ayat (1) huruf (c) Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.