Nias.WahanaNews.co, Nias Barat - Menjelang lengser dari jabatan, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dikabarkan mengusulkan pembatalan penjatuhan hukuman disiplin kepada Kadis Pariwisata, April Imelda Juita Hia.
Usul pembatalan ini diajukan Khenoki Waruwu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hal ini diungkapkan Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia, Jum'at (24/1/2025).
Baca Juga:
Ratusan Tomas Nias Barat Geruduk Kantor Bupati, Minta Khenoki Waruwu-Kadispar "Dinikahkan"
Era Era Hia pun mengaku tidak terkejut atas tindakan yang dilakukan Khenoki Waruwu.
Justru ia menegaskan penjatuhan hukuman disiplin tersebut berkaitan erat dengan foto dan video mesra antara April Imelda Juita Hia dan Khenoki Waruwu.
Lebih jauh, Era Era Hia menerangkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Imelda Hia telah dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti surat BKN Regional VI agar melakukan klarifikasi pemberitaan media sosial terkait dugaan asmara antara Khenoki Waruwu dan April Imelda Juita Hia.
Baca Juga:
Pemkab Nias Barat Libatkan Ahli Cek Keaslian Foto-Video Khenoki Waruwu dan Kadis Pariwisata
"Berdasarkan surat BKN, kita langsung membentuk Tim Pemeriksa, dan kepada Tim, Imelda mengakui foto dan video tersebut diambil di Bali saat melakukan kunjungan kerja," kata Era Era Hia.
Selain itu, Imelda Hia juga tidak mematuhi perintah untuk menyesuaikan anggaran Dinas Pariwisata sesuai hasil paripurna DPRD Nias Barat yang memangkas anggaran Rp 600 juta.
"Atas kedua kesalahan tersebut, kemudian Tim Pemeriksa memberikan rekomendasi kepada Plt. Bupati untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa pencopotan dari jabatan," ketusnya.