Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Penasehat Tim Kampanye Sowa'a Laoli-Martinus Lase (SMART), Damili R Gea, mengatakan penyebab terjadinya defisit anggaran Pemerintah Kota Gunungsitoli tahun 2023 sebesar Rp 84 miliar karena perencanaan pendapatan dan pengeluaran yang abnormal.
"Artinya orang gila ini yang merencanakan sehingga terjadilah defisit," kata Damili R Gea usai mengikuti debat publik pertama Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 di pusat jajanan malam taman Ya'ahowu, Jum'at (25/10/2023).
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
Akibatnya, kata Damili, bisa saja terjadi korupsi dan juga merugikan rakyat karena sudah direncanakan tidak ada uang.
"Artinya janji palsu kepada masyarakat," ketusnya.
Dia menegaskan defisit tidak perlu ditutup-tutupi karena sudah ada hasil temuan BPK.
Baca Juga:
Pansus Defisit Rp 84 Miliar Sebut Tunda Bayar Tanggungjawab TAPD & BPKAD Kota Gunungsitoli
"Ini karena ada pekerjaan yang memang tidak ada nomenklaturnya, tidak ada sumber anggarannya lalu sudah dikerjakan, membayar itu sekarang dari mana uangnya sementara rekanan mitra kerja sudah terlanjur mengerjakan," katanya.
Sementara, Ketua Tim Kampanye SMART, Yanto, mengatakan mengatakan berdasarkan peraturan, defisit hanya diperbolehkan 3,5%.
"Sedangkan di temuan BPK defisit kita itu sudah di angka 6,8%, ini yang tidak boleh sebenarnya. Jadi ada hampir dua kali lipat defisit tersebut sehingga menyebabkan gagal bayar," kata Yanto.
Sebagaimana diketahui, terkait kasus dugaan korupsi pada defisit anggaran Pemko Gunungsitoli Rp 84 miliar saat ini sedang ditelusuri Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli.
Penyidik Kejari Gunungsitoli telah memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Gunungsitoli inisial PS terkait dengan kasus tersebut pada Selasa (8/10/2024).
Selain PS, pihak Kejari Gunungsitoli juga telah memeriksa 2 orang TAPD berinisial OW dan TH. [CKZ]