NIAS.WAHANANEWS.co, Tanggerang - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Siwasti Mawarni Gulo (34), warga Pinang Kota, Tangerang Banten, mengalami nasib sial rugi belasan juta rupiah usai motor miliknya dibawa kabur EG (29) yang bekerja sebagai debt collector di Koperasi milik suaminya.
Tak kunjung dapatkan kabar keberadaan motornya, Siwasti Mawarni Gulo akhirnya melapor ke Polisi.
Baca Juga:
Kapolsek Cileungsi Pimpin Operasi Pekat Bersama Jajaran di Wilayah Cileungsi
Siwasti Mawarni Gulo menuturkan kronologi motor miliknya dibawa kabur berawal saat EG bekerja sebagai debt collector di Koperasi milik suaminya.
Untuk menunjang pekerjaannya, satu unit motor merek Honda Scoopy B-6830-VSR dipinjamkan sebagai transportasi kerja.
“Tanggal 01 Juni 2024 EG meminjam motor milik saya untuk digunakan sebagai transportasi kerja di Koperasi milik suami," tutur Siwasti Mawarni Gulo, di kantor Pusat Koperasi Produsen Maju Bersama Faomakhoda (MBF) di Sepatan Timur, Tangerang, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga:
Sabet Pacul ke Warga di Bogor saat Tagih Utang, Debt Collector Diringkus Polisi
Namun apesnya, setelah satu bulan bekerja, EG menghilang dengan membawa kendaraan milik Siwasti Mawarni Gulo.
"Tiba-tiba dia menghilang dengan membawa motor dan barang lainnya," sebutnya.
Setelah ditunggu berhari-hari, ternyata EG tak kunjung memberitahukan keberadaan dirinya dan motor yang dipinjamnya pun tidak dikembalikan.