WahanaNews-Nias | Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Osarao Tafonao, membantah keras jika dirinya telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan telah melakukan pemerkosaan dan mengancam akan membunuh salah seorang warganya inisial WT, 20, Pr.
“Itu tidak benar, itu hoax!” kata Osarao Tafonao, kepada WahanaNews.co, melalui selulernya, Jum’at (20/1) sore.
Baca Juga:
Bupati Sleman Resmikan 10 Kegiatan Padat Karya di Padukuhan Kaliduren 1
Bahkan, kata dia, atas tuduhan yang dialamatkan terkait pemerkosaan dan mengancam akan membunuh salah seorang warganya inisial WT telah dilaporkannya balik mengenai pencemaran nama baik.
“Saya infokan, kalau saya sudah melaporkan hal ini, terkait pencemaran nama baik di Polres Nias Selatan,” ungkapnya.
Dia memberitahukan atas laporannya tersebut, WT telah dua kali dipanggil oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga:
DPMD Kotim Siapkan Pengukuhan 162 Kepala Desa dengan Perpanjangan Jabatan
“Dia [WT] sudah dua kali dipanggil, tapi tidak datang,” katanya.
Terkait adanya laporan WT terhadap dirinya, lanjut Osarao Tafonao memberitahukan jika ia telah dipanggil oleh Penyidik.
“Kita sudah diambil keterangan kalau soal itu, kita sudah jelaskan semuanya ke Penyidik,” ujarnya.