Ia kembali menegaskan, bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya diduga telah memperkosa, mengancam akan membunuh dan memberikan pil terhadap warganya adalah tidak benar.
“Saya minta WT untuk membersihkan nama baik saya,” tegasnya.
Baca Juga:
Bupati Sleman Resmikan 10 Kegiatan Padat Karya di Padukuhan Kaliduren 1
Tambah Osarao Tafonao membeberkan bahwa tuduhan terhadap dirinya ini merupakan sebuah skenario untuk menyerang martabatnya sebagai Kepada Desa.
“Ada orang dibalik masalah ini, dan ini adalah sebuah skenario yang dilakukan oleh salah seorang berinisial MT untuk menyerang maratabat dan cara dia untuk mempermalukan saya sebagai Kepala Desa karena masalah politik di desa,” tandas Osarao Tafonao.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, ketika dikonfimasi, membantah jika pihaknya telah menangkap Kepala Desa Awoni, Asarao Tafonao.
Baca Juga:
DPMD Kotim Siapkan Pengukuhan 162 Kepala Desa dengan Perpanjangan Jabatan
“Tidak benar ditangkap,” tegas Freddy Siagian.
Freddy membenarkan jika Kades Awoni, Asaro Tafonao, telah dilaporkan oleh perempuan inisial WT. Namun laporan tersebut masih dalam penyelidikan.
“Masih penyelidikan, masih didalami,” ujarnya