WahanaNews-Nias | DPRD Nias Barat batal melaksanakan Rapat Paripurna atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Rapat Paripurna ini seyogiyanya dijadwakan pada hari Kamis (8/12) dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bapemperda atas Rancangan Perda tentang LP2B dan Jum’at (9/12) Penyampaian Pendapat Bupati Nias Barat atas Nota Pengantar Bapemperda terhadap Rancangan Perda tentang LP2B.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Namun Rapat paripurna ini batal dilaksanakan karena anggota DPRD tidak kourum, hal ini dibenarkan Ketua DPRD Nias Barat, Evolut Zebua, ketika dikonfirmasi Nias.WahanaNews.co, Minggu (11/12) sore.
“Itu kan masalah kourum tidak kourum ini kan masing-masing hati nurani Anggota Dewan, yang penting kita sudah jadwalkan,” katanya
Menurutnya, kourum ataupun tidak kourum bukan persoalan, dan apabila tidak kourum sesuai dengan jawaban dapat ditunda.
Baca Juga:
Dalam Sesi Doa, MUI Harap Presiden Prabowo Bangun Demokrasi dan Berantas Korupsi
“Besok kita kita jadwalkan lagi, kita nanti menghimbau teman-teman supaya kourum,” ujarnya.
Ditanya berapa yang tidak hadir pada saat Rapat Paripurna, Evolut mengatakan ada sebagian dari Fraksi NasDem, Fraksi Karya Bangsa Demokrat, PDIP dan Gerindra.
“Ya itu mungkin juga karena situasi juga, karena baru pulang dari luar daerah, ada banyak acara juga”,