WahanaNews-Nias | Kepolisian Resor (Polres) Nias, berhasil mengamankan JG alias Ama Dion, 36, Tani, terduga pelaku pembunuhan terhadap Syukur Jaya Gori, 26, warga Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, Senin (7/3/2022) sekira pukul 22.30, tiba di Mapolres Nias.
"Dengan hasil penggalangan dari anggota, dari pihak keluarga, tersangka ini menyerahkan diri dan saat ini telah kita amankan di Sat Reskrim Polres Nias," ungkap Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, kepada wartawan, Senin (7/3/2022) malam.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Wawan Iriawan mengatakan, pihaknya masih mendalami motif kejadian, namun dari informasi awal yang didapatkan dari terduga pelaku, kejadian itu adalah spontanitas ketersinggungan yang terjadi antara kedua belah pihak.
"Pada saat itu korban mengatakan bahwa siapa yang dia benci dia akan tikam," kata Wawan.
"Dan korban sudah memegang pisau yang ditujukan kepada terduga pelaku. Nah, Karena terduga pelaku ini mengelak untuk menghindari tusukan yang diberikan korban kepadanya, ditangkislah pisau itu," ujarnya.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
JG alias Ama Dion, 36, dibawa ke ruang Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: dok. WahanaNews-Nias/CKZ)
Kemudian, kata Wawan, saat pisau itu ditangkis oleh terduga pelaku, langsung diambilnya.