"Motif kejadiannya masih belum kita ketahui, sehingga masih belum bisa kita tentukan pasal yang kita persangkakan kepada terduga pelaku," katanya.
"Termasuk barang bukti masih kita cari, barang bukti ini seperti pisau dapur, karena barang bukti ini sempat dibuang oleh terduga pelaku," pungkas Wawan.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Diberitakan sebelumnya, tidak sampai 24 jam, JG alias Ama Dion, 36, Tani, terduga pelaku pembunuhan terhadap Syukur Jaya Gori, 26, warga Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, akhirnya berhasil diringkus Polres Nias, Senin (7/3/2022) malam.
Dari pantauan, JG alias ama Dion, dibawa dengan menggunakan mobil Avanza Hitam, tiba di Sat Reskrim Polres Nias sekira pukul 22.30 Wib, kedua tangan diborgol, memakai baju kaos oblong warna hitam dan bercelana jeans.
Saat tiba, JG alias ama Dion langsung dibawa ke ruang Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Informasi yang berhasil dihimpun Nias.WahanNews.co, JG alias ama Dion diamankan oleh Tim Sat Intelkam Polres Nias yang dipimpin IPTU Yafao Lase bersama 5 (lima) orang personel di tempat persembunyiannya di Dusun III Hilinduria, Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, tepatnya di tengah hutan, sekira pukul 21.21 Wib.
Saat diamankan, JG alias ama Dion tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.
Sebagai informasi, Syukur Jaya Gori, 26, warga Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, meninggal dunia akibat ditusuk benda tajam berupa sebilah pisau, di warung milik Tobeyusu Dohare Alias Ama Sefi Dohare, Minggu (06/03/2022) sekira Pukul 22.30 Wib. [CKZ]