Selain itu, Yanto mengusulkan untuk melakukan perubahan terhadap SKPD yang memang diperlukan.
Sekedar informasi, Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli menggelar Rapat pembacaan Berita Acara Rapat Paripurna terhadap Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Gunungsitoli, Alm. Lakhomizaro Zebua, karena meninggal dunia dan usul Pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Walikota.
Baca Juga:
Momen Lebaran Depok 2025, Supian Suri Nostalgia Masa Kecil saat Aduk Dodol
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, didampingi Wakil Ketua DPRD, Emanuel Ziliwu, dengan dihadiri para Anggota DPRD, Plt Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, Sekda Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu, Sekwan, Soginoto Dakhi dan beberapa jajaran dari lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli. [CKZ]