"Sudah di Polsek Lahewa, dan akan diproses lebih lanjut," jelas Yadsen.
Dilaporkan sebelumnya, Emki Kurniaman Harefa alias Hengki, Lk, 22, warga Desa Sifaoroasi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, tewas usai ditikam oleh SDG alias Suka, di teras rumah, Suka Adil Gea alias Ama Kani di Dusun 3, Desa Afulu, Selasa (08/11) malam, sekira Pukul 22.00 Wib.
Baca Juga:
Ngeri! Dipicu Salah Paham, Pria di Nias Utara Bacok Tetangganya hingga Tewas Bersimbah Darah
“Ia benar, ada kejadian pembunuhan dan malam itu juga personel kita dari Polsek Lahewa sudah turun ke TKP,” ungkap Kapolres Nias, AKBP Luthfi melalui Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, Rabu (9/11) sore.
Lebih lanjut Yadsen menjelaskan, awal dari kejadian itu saat tersangka SDG alias Suka bersama beberapa orang saksi sedang minum tuak di teras rumah Adil Gea alias Ama Kani. [CKZ]