NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan berupa klarifikasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat inisial "SAG" atas video viral diduga asyik hisap sabu. Klarifikasi tersebut dilakukan di Kantor DPD Partai HANURA Provinsi Sumatera Utara Jalan. Sei Besitang No. 4 Medan, Kamis (16/7/2026) kemarin.
Pada klarifikasi itu, SAG mengakui jika pria yang ada dalam video viral tersebut adalah dirinya dan mengaku bersalah telah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
Soal Video Viral "SAG" Diduga Hisap Sabu, Hanura Nias Barat: Bila Terbukti, Bisa Saja Sampai Pemecatan
Hal itu diungkapkan Ketua DPC Partai HANURA Kabupaten Nias Barat, Yarisman Waruwu, dikonfirmasi WAHANANEWS.CO, Jum'at (17/7/2026).
"Ia, sudah dilakukan klarifikasi, dan saya hadir sebagai saksi," kata Yarisman.
Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar Ad/ART BAB V Pasal 7 dan Pasal 8 ayat 4 dan 5 point c.
Baca Juga:
Buntut Video Viral Diduga Hisap Sabu, Anggota DPRD Nias Barat "SAG" Dilaporkan ke BK
"Untuk selanjutnya nanti, hasil klarifikasi tersebut diteruskan ke DPP," ujarnya.
Dari hasil tersebut, lanjut Yarisman, nantinya akan diteruskan ke daerah.
"Nanti kita lihat apakah pemecatan atau pengusulan PAW, tentu semua ada mekanismenya," tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, adapun para Pengurus DPD dan Pengurus DPC yang hadir sebagai saksi selama proses klarifikasi antara lain Wakil Ketua Bidang Perencanaan Kebijakan Strategis DPD Partai HANURA Sumut, Syaiful Amri, Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Rakyat DPD Partai HANURA Sumut, Hepy Krisman Laia, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi, Kaderisasi & Keanggotaan DPD Partai HANURA Sumut
Mahmudin Hamzah Sinaga.
Kemudian Ketua Biro Perekonomian SDA, Agraria & Lingkungan Hidup DPD Partai HANURA Sumut, Agunanta Sitepu, dan Ketua DPC Partai HANURA Kab. Nias Barat, Yarisman Waruwu.
Sebelumnya, DPD Partai Hanura Sumatera Utara memberikan peringatan pertama kepada oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat inisial "SAG" atas ketidakpatuhannya terhadap surat pemanggilan terkait laporan dugaan penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, pemanggilan tersebut telah dijadwalkan pada 1 Juli 2026.
Peringatan pertama kepada SAG diketahui melalui surat nomor : 138/DPD-HANURA/SUMUT/VII/2026. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Hanura Sumut, El Adrian Shah dan Sekretaris, H. Dasril, pada Senin 6 Juli 2026.
Sekedar informasi, video yang memperlihatkan salah seorang pria diduga mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sedang asyik menghisap sabu diunggah akun Facebook @Bawa Desolo Wa'u pada 3 Mei 2026.
Dalam video berdurasi 53 detik memperlihatkan seorang pria duduk dalam sebuah ruangan dan menggunakan topi diduga sedang asyik menghisap sabu dengan menggunakan sebuah bong. Tampak dari mulutnya mengeluarkan asap yang tebal. [CKZ]