WahanaNews-Nias | NH Alias Hesi, 29, Guru Honorer di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Gunungsitoli Alo'oa, Kota Gunungsitoli, kini mendekam di balik jeruji setelah digelandang ke Mapolres Nias oleh Personel Unit Opsnal Sat Reskrim karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang berada dalam jok sepeda motor yang dikendrainya, Rabu (11/05/2022).
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP AKP Iskandar Ginting, mengungkapkan penangkapan terhadap NH berawal pada hari Rabu (11/5/2022), sekitar Pukul 12.00 Wib, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nias, mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya warga yang kehilangan sepeda motor.
Baca Juga:
Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa Pendemo Pakai Sajam Naik Status
"Dari adanya laporan tersebut, Unit Opsnal melakukan patroli dan monitoring di sekitrar wilayah Kota Gunungsitoli," ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan ini.
Kemudian, lanjut Iskandar, sekitar pukul 12.30 Wib, pada saat Unit Opsnal melintas di Jalan Diponegoro Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, tepatnya di depan Toko Linori Jaya, Unit Opsnal melihat seorang yang dicurigai dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih dengan Nomor TNKB F 4525 UAU.
“Personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nias kemudian memberhentikan NH untuk melakukan pengecekan terhadap sepeda motornya," kata Iskandar.
Baca Juga:
Masyarakat Kedapatan Bawa Sajam, Polisi Ingatkan Bisa Terancam Penjara 10 Tahun
Namun, kata Iskandar, NH langsung tancap gas memutar arah putar balik kebelakang di sebelah kiri mobil yang dikendarai oleh Unit Opsnal (dengan melawan arus lalu lintas), sehingga makin menimbulkan kecurigaan Personil Unit Opsnal terhadap NH.
“Personel kita berupaya mengejar dan dikarenakan pada saat itu lalu lintas macet sehingga personel dapat mengejar Hesi dengan memegang pegangan tangan sepeda motor bagian belakang sekaligus mengamankan Hesi," bebernya.
Kemudian, sambung iskandar, personel melakukan pengecekan terhadap sepeda motor yang dikendarai NH dan dalam jok sepeda motornya ditemukan sebilah pisau yang terbuat dari besi bergagangkan kayu dengan panjang keseluruhan sekitar 23 Centimeter yang sarungnya dari kertas putih.