Nias.WahanaNews.co, Nias Utara -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli membeberkan ditemukannya kekurangan volume pada proyek pembangunan Puskesmas Sawo, Nias Utara, bersumber dari DAK Fisik 2023 dengan anggaran mencapai Rp 7,6 miliar. Proyek itu dikerjakan CV. SM.
"Sudah dilakukan audit, hasil dari ahli sebesar Rp 741 juta kekurangan volume pekerjaan," ungkap Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Sulaiman Rivai H, kepada Nias.WahanaNews.co, Rabu (18/9/2024) sore.
Baca Juga:
Kejari Tangerang Tahan Dua ASN Pemkab Tersangka Kasus Korupsi Retribusi Pelelangan Ikan
Sulaiman mengatakan hingga saat ini kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Puskesmas Sawo, Nias Utara, bersumber dari DAK Fisik 2023 masih tahap penyelidikan.
"Hingga saat ini kita sudah memanggil dan memeriksa pihak dinas, PPK, rekanan dan sebagian pihak terkait," ujar dia.
Sebelumnya, salah seorang tukang, M. Arianto Gea, mengungkapkan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Nias Utara inisial YAT dalam proyek tersebut.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Kerusuhan PT SAE Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Puas
Diungkapkan Arianto, selama bekerja di proyek itu, mereka menerima pembayaran upah dan bahan melalui YAT.
Namun hal ini dibantah YAT, dia mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait dengan proyek tersebut.
Justru pernyataan YAT ini berbanding terbalik dengan penjelasan salah seorang Kepala Tukang, Syafrizal Harahap, Jum’at (15/3/2024).
Syafrizal mengungkapkan jika YAT memiliki peran dalam proyek Puskesmas tersebut.
“Saya tengok dia [YAT] pemain utamanya, jadi bosnya,” ungkap Syafrizal Harahap.
Syafrizal menuturkan, sebelumnya dia telah kenal baik dengan oknum Anggota DPRD Nias Utara, YAT.
“Kerjasama kita ya kita terima begitu saja saling percaya saja,” katanya.
Ia mengatakan, dalam melakukan pembayaran terkait proyek pembangunan gedung Puskesmas Sawo yang mereka kerjakan terkadang ditransfer YAT.
“Kadang juga melalui istrinya,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, proyek tersebut dimulai pengerjaannya sesuai dengan tanggal kontrak 10 Juli 2023, dan di ADD ke-1 pada 25 Juli 2023. Lalu pada 05 Desember 2023 dilakukan ADD ke-2. Dan gedung Puskesmas ini terkesan dipaksakan untuk difungsikan mulai pada 08 Maret 2024. [CKZ]