Nias.WahanaNews.co, Nias Utara -
Aroma dugaan korupsi pada proyek pembangunan Puskesmas Sawo, Nias Utara, bersumber dari DAK Fisik 2023, yang dikerjakan CV. SM, terendus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli.
Saat ini, Kejari Gunungsitoli sedang melakukan penelusuran serta penyelidikan terkait proyek tersebut.
Baca Juga:
Simpang Siur Penyelesaian Rehab Pustu, Publik Dibingungkan, Ketua LAI: Jangan Korbankan Hak Kesehatan Warga
Diduga proyek yang menelan anggaran senilai Rp. 7,6 miliar dalam pengerjaannya tidak sesuai mutu, kualitas dan kuantitas yang ditentukan.
"Benar sedang kita proses, dan masih dalam tahap Penyelidikan," singkat Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kasi Intel, Sulaiman Rivai Harahap, dikonfirmasi Nias.WahanaNews.co, Senin (25/3/2024) sore.
Berdasarkan penelusuran, menurut keterangan salah seorang tukang, M. Arianto Gea, mengungkapkan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Nias Utara inisial YAT terkait proyek tersebut.
Baca Juga:
PLT Kadinkes Indragiri Hulu Bungkam, Renovasi Tiga Pustu DAK 2025 Diduga Molor dan Dipertanyakan
Diungkapkan Arianto, selama bekerja di proyek itu, mereka menerima pembayaran upah dan bahan melalui YAT.
Namun hal ini dibantah YAT, dia mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait dengan proyek tersebut.
Justru pernyataan YAT ini berbanding terbalik dengan penjelasan salah seorang Kepala Tukang, Syafrizal Harahap, Jum’at (15/3/2024).