Syafrizal mengungkapkan jika YAT memiliki peran dalam proyek Puskesmas tersebut.
“Saya tengok dia [YAT] pemain utamanya, jadi bosnya,” ungkap Syafrizal Harahap.
Baca Juga:
Langsung ke Sasaran, Dinkes Deiyai Bagikan Susu dan Biskuit untuk Tekan Stunting
Syafrizal menuturkan, sebelumnya dia telah kenal baik dengan oknum Anggota DPRD Nias Utara, YAT.
“Kerjasama kita ya kita terima begitu saja saling percaya saja,” katanya.
Ia mengatakan, dalam melakukan pembayaran terkait proyek pembangunan gedung Puskesmas Sawo yang mereka kerjakan terkadang ditransfer YAT.
Baca Juga:
Pemerintah Sumenep Bangun Puskesmas untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Kepulauan
“Kadang juga melalui istrinya,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pada proyek itu mereka mengerjakan Aluminium Composite Panel (ACP) dan Kaca, dan masih ada tunggakan yang belum dibayarkan kepada mereka.
“Nilainya kira kira Rp 900 juta, sisa uang saya karena masih ada yang di potong-potongnya kalau nggak salah kira-kira Rp 130 juta lagi, kek gitu lah sekitaran gitu,” ujarnya.