Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Adanya tudingan dialamatkan kepada Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias telah bangkrut akibat penyelewengan keuangan mencapai miliaran rupiah yang diduga dilakukan salah seorang karyawan dibantah Ketua Pengurus KSP3 Nias, Yus Mendrofa.
Ia dengan tegas membantah isu miring yang sedang beredar di media sosial melalui facebook.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Kalbar Harisson Minta Koperasi Kembangkan Kualitas SDM untuk Kemajuan
"Kami dari Pengurus KSP3 Nias menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan atau tindakan menyebarkan isu miring yang menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat pada umumnya dan anggota KSP3 Nias pada khususnya," kata Ketua Pengurus KSP3 Nias, Yus Mendrofa, kepada wartawan, Minggu (12/5/2024) sore.
Yus Mendrofa mengatakan terkait temuan penyelewengan keuangan yang merugikan KSP3 Nias sebesar Rp 6 milyar lebih diduga dilakukan oknum karyawan berinisial PLS telah dilaporkan ke Polres Nias.
"Itu sesuai dengan laporan pertanggungjawaban Pengurus yang lama tahun buku 2023," bebernya.
Baca Juga:
Divonis 6 Tahun Bui, Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Ajukan Kasasi
Ia berkomitmen jika Pengurus KSP3 Nias dan seluruh elemen mendukung laporan polisi tersebut diusut sampai tuntas.
"Keadaan KSP3 Nias saat ini dalam keadaan baik-baik saja dan seluruh kegiatan berjalan normal seperti biasanya," tegasnya.
Justru, Yus Mendrofa sangat menyayangkan adanya isu miring yang menggiring opini masyarakat bahwa dengan kasus itu KSP3 Nias telah bangkrut, dan bahkan membuat pernyataan ajakan kepada anggota untuk menarik uangnya.