Nias.WahanaNewsco, Nias - Kepolisian Sektor (Polsek) Bawolato, Polres Nias, berhasil menangkap SL alias Sona (20), warga Dusun VIII Lala'alio, Desa Sisarahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita paruh baya inisial SZ alias Ina Titi (55).
Kapolsek Bawolato, Kompol Benyamin Lase, melalui keterangan resminya, Senin (26/2/2024) siang, mengatakan usai menerima informasi atas kejadian itu, personel langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian melakukan olah TKP serta pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga:
BKN Selidiki Foto Mesra Kadis dan Bupati Nias Barat, Sanksi Menanti
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk setelah dilakukan pengejaran sejauh 8 kilometer dari TKP. Saat ditangkap, pelaku bersembunyi di semak-semak.
"Personel bergerak melakukan pengejaran bersama warga dengan jarak sekitar 8 kilometer dari TKP, dan pelaku berhasil ditangkap pada saat bersembunyi di semak-semak, selanjutnya pelaku sudah kita amankan di Polsek Bawolato untuk dilakukan penyidikan lebih Lanjut,“ kata Benyamin Lase.
Benyamin mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menikam korban hingga tewas karena sakit hati dituduh mencuri rokok di warung milik korban.
Baca Juga:
KSP3 Nias Tepis Isu Dualisme Kepengurusan, Minta Bank yang Bermitra Lakukan Pencairan
Lanjut Benyamin menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (25/02/2024) sore, sekira Pukul 16.30 Wib, pelaku mendatangi warung milik korban.
Kemudian, saat pelaku tiba di warung tersebut, korban kembali menuduh pelaku telah mencuri rokok.
Dengan kesal pelaku pun meninggalkan warung itu, tetapi korban terus memperhatikan dari Jauh dan seakan-akan yang pelaku selalu diawasi, sehingga pelaku emosi dan mendatangi korban.