WahanaNews-Nias | Orangtua mana yang tidak marah ketika mengetahui anak gadisnya dan masih di bawah umur mengaku sudah dicabuli atau disetubuhi oleh tetangganya sendiri.
Anak gadis ini sebutnya saja namanya Bunga [nama samaran], usia 14 tahun, pelajar, warga Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, mengaku kepada ibunya telah dicabuli oleh tetangganya sendiri, Inisial FL, 30, nelayan, pada hari Sabtu (12/11) dini hari, sekira pukul 02.00 Wib.
Baca Juga:
Aksi Sosial Sat Lantas Polres Nias Beri Bantuan ke Korban Kebakaran Rumah
Atas kejadian tersebut, ibu korban akhirnya melapor ke Mapolres Nias, Senin (14/11) sore.
Berdasarkan penuturan Bunga, FL melakukan hal tidak senonoh kepadanya di sebuah kamar mandi.
Ibu korban mengatakan awal mengetahui kejadian itu, saat anaknya hendak ke kamar mandi yang terletak persis di belakang rumah mereka [tidak di dalam rumah].
Baca Juga:
Menyerahkan Diri Melalui Camat, Penikam Seorang Pria hingga Tewas di Nias Barat Dimassakan
“Karena dia [Bunga] agak lama pulang, akhirnya saya bangun dan menyusul melihat ke kamar mandi,” kata ibu korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias.
Sesampainya di belakang rumah, ibu korban mengaku melihat ada seorang laki-laki berinisial FL bersama anaknya.
“Lalu dia [FL] melarikan diri dengan menolak anak ku,” katanya.