WahanaNews-Nias | Orangtua mana yang tidak marah ketika mengetahui anak gadisnya dan masih di bawah umur mengaku sudah dicabuli atau disetubuhi oleh tetangganya sendiri.
Anak gadis ini sebutnya saja namanya Bunga [nama samaran], usia 14 tahun, pelajar, warga Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, mengaku kepada ibunya telah dicabuli oleh tetangganya sendiri, Inisial FL, 30, nelayan, pada hari Sabtu (12/11) dini hari, sekira pukul 02.00 Wib.
Baca Juga:
Refleksi dalam Meningkatkan Kualitas Pengabdian, Keluarga Besar Polres Nias Rayakan Natal
Atas kejadian tersebut, ibu korban akhirnya melapor ke Mapolres Nias, Senin (14/11) sore.
Berdasarkan penuturan Bunga, FL melakukan hal tidak senonoh kepadanya di sebuah kamar mandi.
Ibu korban mengatakan awal mengetahui kejadian itu, saat anaknya hendak ke kamar mandi yang terletak persis di belakang rumah mereka [tidak di dalam rumah].
Baca Juga:
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Kapolres Nias Jamin Keamanan selama Nataru
“Karena dia [Bunga] agak lama pulang, akhirnya saya bangun dan menyusul melihat ke kamar mandi,” kata ibu korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias.
Sesampainya di belakang rumah, ibu korban mengaku melihat ada seorang laki-laki berinisial FL bersama anaknya.
“Lalu dia [FL] melarikan diri dengan menolak anak ku,” katanya.