Kemudian, ia pun penasaran dan menanyakan kepada Bunga apa yang terjadi.
“Anak ku mengaku sudah di setubuhi FL,” sebutnya.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
Ibu korban menuturkan jika sebelumnya FL sering komunikasi lewat telpon seluler dengan anaknya, yang mana jarak rumah mereka berkisar 30 meter.
Ia mengatakan jika malam itu FL menelpon anaknya, kemudian meminta untuk membuka pintu rumah dan keluar rumah.
“Sehingga mereka ketemu di kamar mandi, di situ FL merayu dan memeluk anak ku, sempat ditolaknya, lalu FL terus merayu anak ku dan melampiaskan nafsu bejatnya,” tambahnya.
Baca Juga:
Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi
Sementara itu, salah seorang pendamping desa setempat, Onlihu Ndraha, yang ikut menemani Ibu Bunga beserta korban melapor ke Mapolres Nias mengatakan bahwa sebelumnya masalah ini sempat diupayakan untuk diselesaikan di tingkat Dusun.
“Tujuannya agar terduga mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun belum ada tindakan sampai sekarang, makanya pihak keluarga korban hari ini melapor” ujar Onlihu Ndraha kepada Wartawan di Mapolres Nias.
Dari pantauan, ibu korban bersama Bunga tiba di Mapolres Nias sekira pukul 18.05 Wib, dan laporan telah diterima dengan nomor : STPLP/448/XI/2022/NS, tertanggal 14 November 2022. Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Nias. [CKZ]