WahanaNews-Nias | Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto dan Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli, Mario Zebua, menanggapi atas adanya keluhan dari kalangan nelayan terkait larangan atau pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jeriken.
Yanto menghimbau khusus bagi para nelayan yang menggunakan BBM untuk meminta surat rekomendasi dari Dinas Perikanan agar bisa mendapatkan minyak di SPBU.
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
"Silahkan datang ke Dinas untuk meminta surat supaya bisa mengambil BBM di SPBU," kata Yanto dihubungi Nias.WahanaNews.co, Senin (18/4/2022) pagi.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini Dinas Perikanan telah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina, Polres Nias untuk membantu para nelaya agar bisa mengambil BBM di SPBU dengan menggunakan drum atau jerigen yang berbahan alumanium.
Menurut Yanto, permasalahan pada saat ini disebabkan SPBUN khusus untuk nelayan masih belum ada di Nias, sehingga harus diambil kebijakan oleh Kepala Dinas terkait bagi para nelayan yang mempergunakan BBM agar tetap bisa melaut.
Baca Juga:
Emanuel Ziliwu Geram Pjs. Wali Kota Gunungsitoli Tidak Pernah Kordinasi ke DPRD
"Ke depan kita berharap agar dinas perikanan mampu mencari investor agar bisa membangun SPBUN sehingga permasalahan para nelayan-nelayan ini bisa teratasi," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota, Mario Zebua, ditemui Nias.WahahaNews.co mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina dan Polres Nias.
"Apapun itu kita akan cari solusi untuk nelayan, kita pastikan itu, dan kita siap berikan rekomendasi tanpa dipungut biaya apapun alias gratis," tegas Mario.