WahanaNews-Nias | Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto dan Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli, Mario Zebua, menanggapi atas adanya keluhan dari kalangan nelayan terkait larangan atau pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jeriken.
Yanto menghimbau khusus bagi para nelayan yang menggunakan BBM untuk meminta surat rekomendasi dari Dinas Perikanan agar bisa mendapatkan minyak di SPBU.
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
"Silahkan datang ke Dinas untuk meminta surat supaya bisa mengambil BBM di SPBU," kata Yanto dihubungi Nias.WahanaNews.co, Senin (18/4/2022) pagi.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini Dinas Perikanan telah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina, Polres Nias untuk membantu para nelaya agar bisa mengambil BBM di SPBU dengan menggunakan drum atau jerigen yang berbahan alumanium.
Menurut Yanto, permasalahan pada saat ini disebabkan SPBUN khusus untuk nelayan masih belum ada di Nias, sehingga harus diambil kebijakan oleh Kepala Dinas terkait bagi para nelayan yang mempergunakan BBM agar tetap bisa melaut.
Baca Juga:
Emanuel Ziliwu Geram Pjs. Wali Kota Gunungsitoli Tidak Pernah Kordinasi ke DPRD
"Ke depan kita berharap agar dinas perikanan mampu mencari investor agar bisa membangun SPBUN sehingga permasalahan para nelayan-nelayan ini bisa teratasi," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota, Mario Zebua, ditemui Nias.WahahaNews.co mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina dan Polres Nias.
"Apapun itu kita akan cari solusi untuk nelayan, kita pastikan itu, dan kita siap berikan rekomendasi tanpa dipungut biaya apapun alias gratis," tegas Mario.
Mario mengungkapkan, untuk nelayan yang menggunakan perahu mesin mulai dari 0,5 GT hingga kapal nelayan sudah bisa mengurus surat rekomendasi di Dinas Perikanan.
"Rekomendasi ada dua jenis, yaitu rekomendasi bagi nelayan yang memiliki kapal 0,5 GT ke atas dan 0,5 GT ke bawah," jelas Mario.
Ia juga memberitahukan, kebijakan ini telah berjalan dan akan terus dilakukan untuk memastikan para nelayan tetap bisa melaut.
"Sampai saat ini kita sudah mengeluarkan surat rekomendasi sekitar 60 orang, dan ini hanya berlaku selama sebulan, agar tidak disalahgunakan," terangnya.
Ditempat yang sama, Sales Branch Manager Pertamina Rayon 4 Sibolga-Kepulauan Nias, Dany Sanjaya Putra, mengatakan pada dasarnya pihaknya akan mengakomodir para nelayan yang sudah memperoleh surat rekomendasi dari Dinas Perikanan.
"Pada intinya kami tidak bisa intervensi Dinas, Itu kewenangan Dinas, kita akan akomodir kalau sudah ada surat rekomendasi," katanya.
Ia menghimbau, bagi nelayan yang sudah mendapatkan rekomendasi jika mengambil BBM di SPBU agar menggunakan jerigen atau drum yang berbahan aluminium.
“Ini untuk menghindari kebakaran, sebaiknya pake yang berbahan aluminium,” harapnya.
Dany menjelaskan jika menggunakan Jeriken plastik atau drum plastik, mudah terbakar.
“itu enggak bisa karena ada listrik statisnya," terangnya.
Tambah dia, stok minyak untuk Kepulauan Nias sampai saat ini mencukupi, "masyarakat jangan khawatir, stok minyak kita sampai saat ini masih mencukupi," katanya.