Berdasarkan informasi dari sumber yang dipercaya, Eliyunus Waruwu ditunjuk untuk memimpin ke 5 Unit usaha milik BNKP ini sejak bulan September 2021 dan berdasarkan laporan keuangan berhasil memperoleh keuntungan mencapai Rp 800 juta.
"Hanya sejak pak Eliyunus Waruwu ke 5 Unit usaha BUMG ini bisa memperoleh keuntungan dan memiliki laporan keuangan," ujar sumber.
Baca Juga:
Simak Misi ke-3 Pasangan EZOKHI di Nias Barat: Prasarana Produktif
Sebelumnya, sebuah pemberitaan melalui rubrikrakyat.co, mencatut nama Sekretaris Umum Banua Niha Keriso Protestan (BNKP), Pendeta Yaaman Zega, yang menuding Eliyunus Waruwu selaku Direktur Unit Usaha BUMG BNKP selama dua tahun dinilai gagal memimpin unit usaha milik BNKP.
Dalam berita tersebut menyebutkan bahwa oleh pihak BPHMS menyampaikan adanya temuan sehingga berakibat pada pemberhentian pengurus BUMG BNKP.
Dari penelusuran, berita yang menuding Eliyunus Waruwu diterbitkan oleh rubrikrakyat.co pada tanggal (6/9) dengan judul "BPHMS Berhentikan Personalia BUMG BNKP", setelah dicek pada situs tersebut tidak ditemukan struktur redaksi serta alamat redaksi. [CKZ]