WahanaNews-Nias | Misionaris Albert Gustav Lück merupakan salah satu Ephorus BNKP (1936-1940).
Dia adalah salah seorang korban perang dunia ke-2, bahkan korban kejahatan perang.
Baca Juga:
Jelang HUT ke-150 Jemaat BNKP Kota Gunungsitoli, Andhika Laoly Berbagi Tali Asih kepada Warga Diakonia
Dikisahkan bahwa setelah invasi Jerman ke Belanda, maka pada tanggal 10 Mei 1940 seluruh orang Jerman yang ada di Indonesia, termasuk misionaris RMG dan Basel Mission ditangkap.
Mereka dikumpulkan dan ditahan di kamp Fort de Kock dan Lembah Alas, di Pulau Sumatera.
Berhubung telah mendaratnya pesawat tempur Jepang (aliansi Jerman) di Air Bangis, maka pemerintah kolonia Belanda memutuskan untuk memindahkan semua tahanan ke koloni Inggris di India, dengan menggunakan kapal Plancius, Ophir, dan van Imhoff.
Baca Juga:
Momen DPC HIMNI Gunungsitoli Kunjungi Panti Jompo, Andhika Laoly Berbagi Tali Asih
Pada 18 Januari 1942, Kapal van Imhoff berangkat membawa 478 internir Jerman, 110 orang Belanda, dan 62 di antaranya adalah tentara KNIL.
Setelah berlayar 1 hari, tanggal 19 Januari 1942, saat memasuki perairan dekat Nias, Kapal van Imhoff dibom oleh pesawat Jepang.
Dua Bom pertama meledak di dekat kapal, tetapi bom ketiga tepat mengenai Kapal van Imhoff.