WahanaNews-Nias | Pelarian DD, Lk, 17, Pelajar, warga Kecamatan Mau, Kabupaten Nias, salah seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap Gasali Lahagu Alias Ama Tesa, Lk, 59, ASN Nias Utara, berakhir di Banjar 12 Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
DD berhasil dibekuk oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nias Selatan bersama dengan Tim Jatanras Polda Riau saat menumpangi mobil Grand Max Berwarna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1280 JS, pada hari Selasa (25/10) sekira pukul 04.00 Wib.
Baca Juga:
Mengejutkan, Ternyata Ini Motif Pembunuhan ASN Nias Utara
“Terduga pelaku berhasil kita amankan di Banjar 12 Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau,” ungkap Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, melalui melalui BA Subbag Humas Bripda Aydi Mashur, dihubungi Nias.WahanaNews.co, Jum’at (28/10) malam.
Aydi Mashur menuturkan kronologi penangkapan terhadap terduga pelaku yakni pada hari Senin (24/10) sekira pukul 23.00 Wib, di mana Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias Selatan dan Tim Jatanras Polda Riau mengamankan abang tersangka inisial ND berada di jalan Tol Pekan Baru – Dumai.
Kemudian sekira pukul 04.00 Wib, saat berada di Banjar 12 Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Tim mengamankan mobil Grand Max Berwarna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1280 JS.
Baca Juga:
Ternyata Ini Penyebab “HZ” Terduga Pelaku Pembunuhan ASN Nias Utara Menyerahkan Diri
“Tim memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan terdapat tiga orang di dalam mobil tersebut, ternyata satu orang di antaranya adalah tersangka yang sedang kita cari,” katanya.
“Kemudian Tim membawa ketiga orang tersebut ke Polres Rokan Hilir,” sebutnya.
Lanjut dia, setelah Tim mengamankan terduga pelaku kemudian langsung dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat (Mobil Tim Opsnal) dari Riau menuju Sibolga.
“Dari Sibolga Tim kita bersama tersangka menyeberang dengan menggunakan KMP Wira Ono Niha menuju ke Teluk Dalam, dan tiba di Teluk Dalam pada hari Kamis (27/10) sekira pukul 07.00 Wib,” jelasnya.
“Saat ini kami sudah mengamankan DD dan melakukan penahanan,” katanya.
Sambung Aydi Mashur, dari hasil penyidikan hingga saat ini, diketahui ada dua orang lagi terduga pelaku dengan inisial H dan B.
Terhadap dua orang terduga pelaku tersebut telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk selanjutnya akan dilakukan pengejaran.
"Hingga saat ini Penyidik masih terus bekerja dengan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini dan motifnya, serta mengirimkan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum," tegasnya.
Sebagai Informasi, Polres Nias Selatan berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam tempo waktu 4 hari.
Diberitakan sebelumnya, Nias Selatan sontak digegerkan dengan penemuan mayat misterius berjenis kelamin laki-laki di Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Mainamolo, Jum'at (21/10) siang, sekira pukul 12.28 Wib, kondisi sudah membusuk dan dipenuhi belatung.
Belakangan diketahui mayat yang ditemukan tersebut adalah Gasali Lahagu Alias Ama Tesa, Lk, 59, ASN Lingkup Pemerintah Nias Utara, merupakan warga Jalan Golkar Pondok Baru, Desa Iraonogeba, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, yang dikabarkan hilang di Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. [CKZ]