WahanaNews-Nias | Kepolisian Resor (Polres) Nias akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di bawah jembatan sungai Nou Gunungsitoli tepatnya di Gang Nipah, Lingkungan I, Kelurahan Ilir, Gunungsitoli, Sabtu (22/4/2023) sore, sekira pukul16.24 Wib.
Kasus yang mengegerkan warga Gunungsitoli ini terungkap setelah Penyidik Polres Nias turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi hingga memperoleh hasil Deoxyribose Nucleic Acid (DNA).
Baca Juga:
Sungguh Tega, Bayi Dicekoki Obat Penggemuk Sama Babysitter di Surabaya Selama 2 Tahun
Dari hasil penyidikan, Polres Nias menetapkan inisial DT (23), Mahasiswa, sementara ayah kandung korban berinisial ST alias ZIDAN.
“DT ini merupakan ibu kandung korban, dan ayah kandung korban hingga saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolres Nias, AKBP Luthfi, melalui Ps. Humas Polres Nias, Aiptru Yadsen F. Hulu, dihubungi Nias.WahanaNews.co, Senin (8/5/2023) malam.
Yadsen membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan bayi tersebut berjenis kelamin perempuan, dan diperkirakan berumur 6 bulan.
Baca Juga:
Terlalu! Ayah Kandung Tega Jual Bayi Demi Beli Handphone dan Judi
“Dari hasil tes DNA, positif identik,” sebutnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan, penemuan orok bayi yang diperkirakan berumur 6 bulan tersebut berawal saat piket Sat Reskrim Polres Nias memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya bayi yang ditemukan di Gang Nipah Lingkungan I Kel. Ilir Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tepatnya di bawah jembatan Nou pada hari Sabtu (22/4/2023) sore sekira pukul 17.00 Wib.
Kemudian, Piket Sat Reskrim langsung turun mendatangi TKP, “dan benar ditemukan mayat bayi yang sudah berada di atas sungai dan setelah mayat bayi tersebut dibawa ke RSUD dr. Thomsen Nias,” katanya.