Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan dan intograsi dari saksi yang berada di seputaran TKP menerangkan pada hari Kamis (20/4/2023) sekira pukul 02.00 Wib, salah seorang saksi sempat melihat tersangka DT sedang berada dalam kamar mandi tempat kosnya.
Selain itu, saksi juga melihat salah seorang pria inisial ST alias Zidan yang diduga adalah pacar dari DT sedang menunggu di depan kamar mandi.
Baca Juga:
Sungguh Tega, Bayi Dicekoki Obat Penggemuk Sama Babysitter di Surabaya Selama 2 Tahun
“Tidak lama setelah itu, ST alias Zidan kemudian masuk ke dalam kamar mandi dengan membawa plastik berwarna hijau,” bebernya.
Tak lama berselang, ST alias Zidan keluar dari dalam kamar mandi itu dengan membawa plastik berwarna hijau.
“Lalu ST membuang plastik yang diduga di dalamnya ada orok bayi ke sungai yang berada di bawah jembatan Nou,” ungkap Yadsen.
Baca Juga:
Terlalu! Ayah Kandung Tega Jual Bayi Demi Beli Handphone dan Judi
Mendapat informasi tersebut, kemudian Penyidik melakukan interogasi terhadap tersangka DT.
Dan dari hasil introgasi DT mengakui perbuatannya telah menggugurkan bayinya dengan cara meminum obat atau pil yang sebelumnya telah diberikan oleh pacarnya inisial ST alias Zidan.
“Tersangka meminum pil itu lalu mengeluarkan bayi yang berada di dalam perutnya di dalam kamar mandi kos”,