Berdasarkan keterangan pelaku EH didapatkan informasi jika barang tersebut milik anaknya sebut saja bernama Badu (15).
Kemudian Tim Opsnal mengamankan Badu. Dari keterangan Badu didapatkan informasi lengkap tentang para pelaku lainnya.
Baca Juga:
Rehabilitasi Puluhan Gedung Sekolah di DKI Tahun 2024 Terancam Tidak Selesai
Mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak cepat meringkus para pelaku dan berhasil mengamankan JZ alias Ama Zeden, warga Desa Onozitoli Sifaoroasi Kota Gunungsitoli.
Kemudian AEZ alias Esa, warga jalan Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Gunungsitoli, serta dua orang anak di bawah umur lainnya yakni sebut saja namanya Fobo (16), dan Lului (14).
"Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggergaji ventilasi pintu ruangan guru yang dilakukan Badu, Lului, dan Fobo secara bergantian dengan menggunakan gergaji dan martil yang sudah disiapkan sebelumnya," tuturnya.
Baca Juga:
Telkomsel Bersama Pemprov Papua Barat Daya Luncurkan Program Telkomsel Ekosistem Pendidikan
Setelah itu, lanjut Revi, para pelaku mengambil barang-barang seperti laptop, infocus, speaker dan pompa Air.
Sementara, para pelaku lainnya JZ alias Ama Zeden dan AEZ berperan turut serta mengangkut hasil curian dan juga menjualnya.
"Barang Bukti yang disita dari para pelaku antara lain 11 unit chromebook, 2 Unit proyektor atau infocus, 1 laptop merek Lenovo, 1 laptop merek Acer, total kerugian diperkirakan sekitar Rp 90 Juta," ujar dia.