NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polres Nias menyatakan kasus penemuan mayat seorang siswi SMK Alasa Talumozoi Kabupaten Nias Utara, inisial AZ (17), di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib adalah sebuah peristiwa pidana dan resmi naik ke tahap penyidikan.
Langkah hukum yang diambil oleh Polres Nias dinilai sangat progresif dengan mendongkrak status penanganan perkara dari penyelidikan naik ke tingkat penyidikan.
Baca Juga:
Pembunuh Siswi SMK di Nias Utara Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Takut Pulang ke Rumah
Kondisi mayat saat ditemukan. [WAHANANEWS/FB]
Langkah Korps Tribrata ini pun banjir dukungan dan apresiasi. Salah satunya datang dari Advokat sekaligus Praktisi Hukum, Risman Harefa.
Baca Juga:
Beri Apresiasi ke Polres Nias, Tomas ATM Optimis Kasus Pembunuhan Siswi SMK Segera Terungkap
Risman mengatakan bahwa langkah yang diambil Polres Nias adalah jawaban atas jeritan keadilan yang tertahan selama ini.
"Ini bukan sekadar naik status formalitas, ini adalah maklumat perang terhadap predator nyawa anak di bawah umur, Kami mengapresiasi setinggi-tingginya keberanian Kapolres Nias dan Kasat Reskrim yang bertindak taktis, menggunakan insting hukum yang tajam untuk mengendus aroma tindak pidana di balik kematian korban," kata Risman kepada WAHANANEWS.CO, Minggu (31/5/2026) pagi.
Pengacara yang berkiprah di Jakarta itu juga mengatakan dengan beralihnya kasus ini ke penyidikan maka ruang gerak pelaku kini makin sempit.
"Saya berharap Penyidik tidak memberi celah sedikit pun kepada pelaku, segera digulung," ujarnya.
Menurut dia, pelaku yang telah merenggut nyawa dan menumpahkan darah suci seorang siswi yang sedang meniti masa depan secara keji di perkebunan Desa Hilina'a harus menerima ganjarannya.
"Hukum tidak boleh impoten, dengan kapasitas Polres Nias yang presisi, kami sangat percaya dalam hitungan hari topeng pelaku akan dipreteli dan diseret ke hadapan meja hijau untuk menerima hukuman paling berat. Fiat Justitia Ruat Caelum, tegakkan keadilan walau langit runtuh!" tegasnya.
Risman pun menghimbau kepada masyarakat sekitar jika ada mengetahui pergerakan yang mencurigakan di sekitar TKP untuk segera melapor ke pihak Kepolisian.
"Mari kita percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya berada di bawah kendali penuh tim Penyidik Satreskrim Polres Nias guna pengungkapan tuntas secara ilmiah (scientific crime investigation)," tambahnya.
Sebelumnya, hingga saat ini 22 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan.
"Kita telah melakukan upaya-upaya penyelidikan. Dan beberapa hari yang lalu kita yakin kalau itu adalah sebuah peristiwa pidana dan sudah kita naikan ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, Sabtu (30/5/2026) malam.
Saat ini, kata Soni Zalukhu, pihaknya sedang mendalami motif dan mencari tahu siapa pelakunya.
"Dalam hal itu kita sudah memeriksa saksi-saksi, baik itu teman sekolah dari korban, dan beberapa warga yang menemukan pertama jasad korban, dan juga warga lainnya yang berada di wilayah kampung yang dilintasi korban, jadi saksi yang sudah kita periksa ada sekitar 22 orang," terangnya.
Soni Zalukhu mengatakan akan terus mendalami kasus ini hingga dapat terungkap secara terang benderang.
"Kami akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, kita harus optimis akan terungkap, mohon dukungan dari masyarakat," ucapnya.
Sekedar informasi, korban sempat dilaporkan hilang pada Rabu, (13/5/2026).
Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan mayatnya.
Saat ditemukan, mayat gadis belia berparas cantik warga Desa Hilina'a itu dalam kondisi terlentang dengan rok tersingkap ke atas. Diduga kuat korban pembunuhan. [CKZ]