Merasa tidak terima mendapat perlakuan seperti itu, FL akhirnya melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara.
“Sudah, sudah saya laporkan ke Propam,” katanya.
Baca Juga:
Kapolres Nias Selatan Klaim Sudah Kantongi Nama Terduga Pembunuh Nenek Tanpa Kepala
Terpisah, Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, menanggapi atas adanya informasi salah seorang saksi mengaku diintimidasi pada saat dilakukan pemeriksaan, telah membentuk Tim Dumas Terpadu yang terdiri dari Si Propam, Si Was dan Si Kum.
“Telah ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap para penyidik yang menangani kasus dan menghubungi saksi dimaksud untuk dimintai keterangan,” kata Reinhard H. Nainggolan saat konferensi pers di halaman Mapolres Nias Selatan, Kamis (4/5/2023) sore.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus terungkap dengan tetap mengutamakan asas-asas hukum pidana dan HAM.
Baca Juga:
Temukan Potongan Tubuh Manusia Dalam Karung, Warga Garut Geger
“Tidak zamannya lagi menggunakan kekerasan dalam memeriksa baik dalam penyelidikan maupun penyidikan,” ujarnya.
Diberitahukannya, dalam penanganan kasus pembunuhan nenek tanpa kepala itu, pihaknya sudah membentuk Tim Khusus yang terdiri dari 43 personel.
“Tim Khusus ini terdiri dari personel Polres Nias Selatan dan Polsek Lahusa serta telah meminta back up dari Ditreskrimum Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini,” terangnya.